Inilah Harga Asuransi Mobil All Risk Terkini
Berbicara mengenai asuransi tentunya juga penting sekali terlebih bagi anda yang mempunyai kendaraan seperti halnya mobil. Perusahaan asuransi sekarang ini sudah menghadirkan sebuah layanan asuransi untuk mobil yakni all risk maupun total loss only. Dari kedua jenis asuransi yang telah tersedia tentunya anda bisa menjatuhkan pilihan pada salah satu asuransi yang sesuai. Kini kebanyakan orang menjatuhkan pilihannya pada asuransi mobil all risk.
Selain kegunaannya banyak ternyata harga asuransi mobil all risk ini terjangkau untuk semua kalangan. Biasanya untuk asuransi mobil all risk ini mampu memberikan perlindungan untuk mobil anda yang lecet atau bahkan hilang sekalipun. Sebagai contoh saja kita simak penjelasan mengenai harga asuransi mobil all risk berikut ini:
Maya mempunyai kendaraan berupa mobil Honda Jazz.
Hidupnya saja juga di kota besar seperti Jakarta. Dimana kota yang padat penduduknya ini begitu rawan akan kecelakaan bahkan juga kejahatan terjadi. Tentunya anda pun merasa khawatir jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada mobil yang baru. Akhirnya anda pun mulai menghitung berapa kisaran biaya yang harus dikeluarkan jika nantinya terjadi kecelakaan saat berkendara mobil.
Inilah rincian harga asuransi mobil all risk jika anda menggunakan layanan tersebut. Mungkin saja dengan penjelasan ini bisa membuat anda tertarik untuk bergabung. Rincian yang perlu anda ketahui yakni sebagai berikut:
Mobil Honda Jazz: Rp 220 juta
Kerusakannya: Bagian bemper yang depan penyok sampai 50 cm apalagi untuk bodi sampingnya saja juga lecet-lecet.
Jika menggunakan asuransi, tentunya Maya hanya akan mengeluarkan biaya sebesar Rp 300.000 saja. Hal ini dikarenakan kerusakannya hanya dihitung dalam satu kejadian saja. Di sini Maya ternyata masih perlu membayar besaran premi asuransi selama kurang lebih satu tahun lamanya. Jika kita melakukan riset dari internet, sebetulnya harga asuransi mobil all risk ini sangat bervariasi sekali. Ada yang 2.5% bahkan sampai dengan 3,5%. Tetapi Maya mengambil premi yang 3%
Jadi disini untuk perincian premi murninya 3% x Rp 220 juta = Rp 6.600.000 rupiah. Biasanya uang sejumlah ini akan dikeluarkan sekali guna perlindungan asuransi selama satu tahun lamanya. Apabila pemilik hendak mengajukan klaim, maka pemilik pun hanya perlu membayarkan biaya Rp 300 ribu saja per kejadiannya. Apalagi jika mobilnya hilang juga masih mendapatkan ganti rugi.